Pages

Rabu, 13 Agustus 2014

Cara Mendapatkan Modal Usaha Gratis

Kata siapa mendapatkan modal itu susah? Susah bagi orang yang tidak mau dan tidak sigap berusaha. Beberapa wirausahawan yang awam akan mencari cara mendapatkan modal usaha dengan cepat, tepat, dan tanpa bunga. Anda harus sedikit bersabar dan tekun dengan cara yang satu ini, namun sudah bisa dipastikan akan berbuah manis dalam usaha baru Anda. Serta akanmendapatkan modal yang diharapkan.
Terdapat dua pilihan bagaimana cara mendapatkan modal usaha gratis, yaitu melalui institusi terkait atau hibah bergulir. Modalgratis ini diperuntukkan bagi UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Namun pada kenyataanya, kurangnya sosialisasi mengakibatkan wirausahawan menengah tidak mengetahui tentang cara untuk mendapatkan pelayanan tersebut.

A.            Instansi Terkait
Instansi atau departemen yang menyelenggarakan pelayanan modal usaha gratis untuk UMKM sebenarnya banyak, seperti; Departemen Perindustrian dan Perdagangan, Departemen Pertanian, Departemen Kehutanan, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Selain itu, Kementerian Urusan Peranan Wanita dan Departemen Dalam Negeri juga memiliki anggaran untuk bantuan UMKM. Begitupun dengan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang tidak hanya memberi bantuan modal, tetapi juga ikut serta dalam pembinaan usaha mikro tersebut. Dengan cara mencari informasi melalui internet atau langsung menanyakan ke Departemen terkait, Anda bisa mendapatkan sejumlah bantuan sebagai modal usaha.

B.            Hibah Bergulir
Hibah bergulir merupakan pengembalian pinjaman dari wirausahawan yang kemudian dimanfaatkan untuk membantu usaha kecil lainnya. Dengan cara ini, Departemen dapat tetap memberikan anggarannya untuk meningkatkan taraf usaha rakyat. Modal gratis yang didapat tidak semata-mata tanpa pertanggungjawaban, karena pemilik usaha harus tetap melaporkan pemanfaatan modal yang diberikan. Oleh karena itu cara mendapatkan modal usaha tersebut terbilang mudah, tetapi juga sarat tanggung jawab.

C.            Prosedur Bantuan Modal Gratis
Terdapat beberapa langkah cara mendapatkan modal usaha gratis dari instansi dan Departemen yang berwenang, yaitu:
1.             Mencari informasi mengenai bantuan modal untuk usaha kecil melalui dinas terkait di setiap provinsi atau kota di Indonesia. Biasanya informasi akan diperoleh di dinas yang mengurusi UMKM, seperti Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
2.             Instansi biasanya akan memberikan form yang terkait dengan jenis usaha Anda. Apabila usaha yang dijalankan sudah terbilang cukup lama, lampirkan pula pembukuan atau surat izin usaha yang terbaru. Sedangkan bagi usaha baru, lampirkan proposal yang berisi gambaran jenis usaha yang akan dijalankan, beserta prediksi keuntungan yang didapat.
3.             Data yang terisi akan dipertimbangkan, dan selanjutnya dilakukan observasi atau survey ke tempat usaha Anda. Riset ini dilakukan untuk disesuaikan antara data di formulir dan realita di lapangan.
4.             Pemberian modal akan diberikan bagi jenis usaha yang memang layak. Modal usaha yang diberikan tidak selalu dalam bentuk uang, bisa berupa pelatihan, seminar usaha, training, dan fasilitas promosi.
5.             Setelah mendapatkan modal, Anda diwajibkan untuk membuat laporan penggunaan modal yang diberikan serta kemajuan usaha secara berkala.

Cara mendapatkan modal usaha tersebut dapat diterapkan ke berbagai jenis usaha, khususnya usaha mikro dan kecil. Untuk meningkatkan usaha, Anda bisa memanfaatkan internet sebagai pemasaran untuk meningkatkan promosi, pemasukan, serta laba yang didapat.